GenPI.co Sultra - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga April 2022 menemukan 227 lembar uang palsu di tengah masyarakat.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu, yakni 211 lembar.
Ya, uang palsu selama 2022 sampai dengan April ini kami masih menemukan sebanyak 227 lembar,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo, Selasa (31/5).
Aryo menjelaskan, ratusan lembar uang palsu yang ditemukan sejak 1 Januari 2022 tersebut rata-rata pecahan seratusan ribu.
Sambungnya, temuan uang palsu 2018 dan 2019 sudah dimusnahkan awal Januari 2020,
”Sedang temuan uang palsu tahun 2020-2021 sudah diserahkan ke Polda Sultra,” jelasnya.
Terang dia, peredaran uang palsu dapat ditekan jika masyarakat terus menggunakan transaksi secara digital.
”Salah satunya dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai,” terangnya.
Selain itu, cara lain menekan peredaran uang palsu yaitu dengan mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D.
”Yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” pungkasnya. (ant/jpnn)