GenPI.co Sultra - Realisasi kinerja pendapatan negara hingga April 2022 di Sulawesi Tenggara (Sultra) tumbuh tinggi, yakni mencapai 36,02 persen atau Rp1,186 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) Kanwil DJPb Sultra Eko Wahyu Budi Utomo.
”Kinerja pendapatan negara di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 tumbuh tinggi, tercatat tumbuh 36,02 persen atau Rp1,186 triliun,” katanya.
Eko menjelaskan, peningkatan penerimaan negara tersebut tidak lepas dari kekuatan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang terkendali.
”Termasuk juga adanya kelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,” jelasnya.
Dia merinci, penerimaan pajak tercapai sebesar Rp1,014 triliun.
Di mana, terjadi kenaikan sebesar 40,97 persen dari penerimaan pajak pada periode 2021 sebesar Rp719,34 miliar.
Sementara penerimaan Bea dan Cukai per 31 Maret 2022 mencapai Rp89,33 miliar.
”Peningkatan terbesar disumbangkan bea masuk Rp89,33 miliar yang berasal dari aktivitas impor barang investasi,” rincinya.
Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2022 mencapai Rp172 miliar.
Peningkatan penerimaan dari PNBP di antaranya berasal dari; aktivitas pelabuhan, bandar udara, biaya pendidikan, setoran pengembalian belanja modal.
”Kemudian izin keimigrasian, penerbitan surat kendaraan bermotor, dan pengesahan pendapatan badan layanan umum,” pungkasnya. (ant)