GenPI.co Sultra - Jabatan kepala SMAN 1 Kontunaga di Kabupaten Muna Asmatifa dicopot buntut skandal menyimpan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke rekening pribadi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Samah.
La Samah mengatakan, Asmatifa memperoleh sanksi berupa pembinaan dan administratif.
Sambung dia, tindakan Asmatifa memindahkan uang dana BOS tidak dibenarkan.
”Beliau melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 dengan memindah dana BOSke rekening pribadinya,” katanya, Selasa (7/6).
Tim audit internal Dikbud Sultra juga telah melakukan pemeriksaan kepada Asmatifa, namun pihaknya mengaku tidak menemukan kerugian negara.
”Tetapi untuk kelalaiannya, Dikbud Sultra telah mengambil langkah-langkah dalam hal pemberian sanksi kepada Kepala SMAN 1 Kontunaga,” tegasnya.
Ungkap dia, saat ini jabatan tertinggi di sekolah tersebut telah diambil alih Kepala Cabang Dikbud Kabupaten Muna, Yamir.
”Untuk itu, teman-teman guru yang ada di satuan pendidikan SMAN 1 Kontunaga agar bisa beraktivitas seperti biasa,” pintanya.
Imbuh dia, agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran sehingga tidak perlu terjadi kembali. (mcr6/jpnn)