Alasan Pria di Kendari Jualan Sabu Bikin Nyesek, Kasihan Banget

08 Juni 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ZF diringkus polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pemuda 23 tahun itu ditangkap pada Minggu, (5/6) di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus kecil diduga sabu seberat 4,46 gram.

BACA JUGA:  Awalnya Coba-Coba, Eh Ketagihan, Akhirnya Jadi Pengedar Sabu deh!

”Saat ditangkap, ditemukan satu bungkus berisi sabu-sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka, Selasa (7/6).

Berdasarkan pengakuan ZF, sabu diperoleh dari dua orang pria berinisial EF dan RM.

BACA JUGA:  Razia di Depan Polsek Kolaka, 3 Pemotor Ketahuan Bawa Sabu

Kedua orang yang disebut itu, kini dalam proses penyelidikan Tim Sat Resnarkoba.

”Masih kami dalami dan mencari kedua pria itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

Hamka menyebut, ZF nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena desakan ekonomi.

Atas perbuatannya, ZF dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

”Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas dia. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA