GenPI.co Sultra - Sat Lantas Polresta Kendari di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (9/6).
Pelayanan tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika.
Rudika menjelaskan, pelayanan SIM Keliling melayani dua jenis SIM.
”Yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C,” jelasnya, Kamis (9/6).
Rudika mengatakan, masyarakat Kota Kendari bisa memanfaatkan SIM Keliling yang digelar hari ini.
Sambung dia, Pelayanan SIM dilakukan di dua titik berbeda.
Di antaranya adalah di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu dan di depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
”Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel,” ucapnya.
Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08.30 hingga 14.00 WITA. (mcr6/jpnn)