Viral Biaya Admin Rp150 Ribu, BRI Minta Jaga Rahasia Data Pribadi

09 Juni 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi korban pencatutan kejahatan digital yang disebarluaskan melalui aplikasi pesan singkat, media sosial (medsos), hingga surel.

Di mana, oknum yang mengatasnamakan Bank BRI salah satunya mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi selembar surat pengumuman.

Isinya adalah perubahan biaya administrasi ATM BRI dari semula Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan dengan unlimited transaksi.

BACA JUGA:  BRI Mantap! 65 Persen Portofolio Kredit Terapkan Prinsip ESG

”PEMBERITAHUAN BAGI SELURUH NASABAH BANK RAKYAT INDONESIA (BRI). Silahkan di baca dan di respon,” tulisnya dalam pesan WA seperti diterima GenPI.co Sultra, Selasa (6/6).

Redaksi mengabaikan pesan tersebut karena mendapati beberapa kejanggalan, salah satunya menggunakan nomor telepon pribadi dan tidak disertai nomor surat.

BACA JUGA:  1 Alasan Kuat BRI Dorong Inklusi Keuangan: Pemerataan Ekonomi

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto saat dikonfirmasi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Maraknya upaya penipuan membuat BRI tidak pernah berhenti mengimbau masyarakat luas dan nasabah pada khususnya untuk berhati-hati serta waspada.

BACA JUGA:  Tunaikan Janji, BRI Bawa Terbang UMKM ke Pasar Senggol Turki 2022

”BRI terus mengajak nasabah dan semua pihak mengedepankan kewaspadaan saat penerima pesan dan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut,” tegasnya.

Aestika menuturkan, BRI meminta untuk tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau oknum yang mengatasnamakan BRI.

Biasanya, pelaku kejahatan perbankan akan meminta informasi data pribadi maupun data perbankan seperti; nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan sebagainya.

”Modusnya melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Bank BUMN terbesar di Indonesia ini juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku, salah satunya dengan melacak IP address para pelaku.

”Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk selalu menggunakan website atau medsos yang terverifikasi sebagai media komunikasi.

Di antaranya melalui website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA