GenPI.co Sultra - Gedung DPRD Muna Barat (Mubar) terbakar pada Rabu (8/6) sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku yang kepergok sempat mengancam sekuriti akan menghabisinya.
Pelaku diketahui berinisial UL yang mengidap gangguan jiwa. Dia diamankan pada Kamis, (9/6) sekitar pukul 02.00 WITA.
Aksi UL membakar kantor DPRD Mubar pertama kali diketahui sekuriti La Ramli.
La Ramli saat itu sedang berjaga-jaga dan mendengar bunyi sesuatu dari arah ruangan ketua DPRD Mubar.
Saksi itu pun melihat UL dengan api yang sudah mulai berkobar.
Bahkan, pelaku sempat mengancam La Ramli akan menghabisi. Namun, saksi bergeming.
”Saksi memilih membangunkan temannya untuk memadamkan api,” ucap Kapolsek Lawa Ipda Suratman, Kamis (9/6).
La Ramli bersama temannya berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke ruangan lain.
Setelah padam, keduanya langsung melapor ke kantor polisi terdekat.
”Kami berhasil mengamankan UL di rumahnya Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Mubar,” ungkapnya.
Imbuh dia, pelaku UL diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga pihaknya membawa UL ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari untuk dilakukan pemeriksaan mental.
”Setelah itu baru akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (mcr6/jpnn)