GenPI.co Sultra - BEM FMIPA UHO Kendari Sultra menyebut masih maraknya dugaan praktik gratifikasi di kampus. Hal itu dianggap bisa memicu tindakan korupsi di masa mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BEM FMIPA UHO Kendari Aguslimin.
Limin, sapaan karib Aguslimin, mengakui dugaan kasus gratifikasi alias suap terselubung masih ditemukan di dunia perkuliahan.
”Seperti pemberian hadiah berupa bingkisan kepada dosen dari mahasiswa setelah sidang skripsi,” ungkapnya kepada GenPI.co Sultra, Selasa (21/6).
Guna mengantisipasi atau menghentikan dugaan praktik tersebut, pihak kampus perlu mengeluarkan surat edaran tentang larangan pemberian hadiah.
Menurutnya, mahasiswa semester akhir telah mengeluarkan banyak biaya untuk menyelesaikan skripsinya.
”Menyelesaikan tugas akhir itu memerlukan biaya yang banyak. Belum lagi ditambah dengan biaya-biaya untuk hadiah tim penguji,” jelasnya.
Terang dia, dampak lain dari gratifikasi di ranah kampus adalah dapat memperlambat pelayanan bagi mahasiswa.
”Misalkan pengurusan berkas-berkas mahasiswa yang seharusnya cepat menjadi tertunda akibat tidak adanya pelicin,” terangnya.
Meski begitu, Limin meyakini bahwa pihak kampus pasti telah melakukan upaya mengantisipasi dugaan praktik gratifikasi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UHO Prof Weka Widayati mengimbau mahasiswa untuk melapor seandainya menjadi korban dari dugaan praktik gratifikasi.
”Kami mengimbau untuk memanfaatkan ruang lapor, sehingga bisa ditindaklanjuti pihak UHO,” tegasnya.