GenPI.co Sultra - Pihak Sekolah Dasar Negeri atau SDN 70 Kendari berkomitmen mengembalikan uang yang diduga merupakan pungutan liar alias pungli ke seluruh siswa.
Kabar baik tersebut diungkapkan Guru Wali Kelas VI SDN 70 Kendari Lili melalui pesan WhatsApp Group, Senin (20/6).
Lili menyampaikan kepada seluruh siswa kelas VI untuk datang ke sekolah pada, Selasa (21/6).
Utamanya bagi siswa yang telah mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) dan sudah membayar.
”Pukul 08.00 WITA, untuk mengambil sisa uang dari pengadaan SKHU dan pembelian map,” tulisnya, Senin (20/6).
Dia mengungkapkan bahwa Sekretaris Dinas Dikmudora Kota Kendari juga telah mendatangi sekolahnya.
Di mana dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk mengembalikan sejumlah uang dugaan pungli.
”Disarankan uangnya siswa dikembalikan selebihnya dari pembayaran map dan penggandaan SKHU. Jadi, kami dari pihak sekolah siap untuk mengembalikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SDN 70 Kendari Minarsin belum bisa dikonfirmasi tanggapannya terkait dugaan pungli tersebut.
Pihak kepala sekolah sedang mengambil cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pungli terjadi di SDN 70 Kendari.
Hal itu terjadi kepada murid kelas VI yang baru saja dinyatakan lulus sekolah.
Para murid tersebut diwajibkan membayar sebesar Rp25 ribu untuk pengambilan SKHU. (mcr6/jpnn)