GenPI.co Sultra - Pernikahan dini di Kota Kendari, Sultra naik selama pandemi Covid-19. Utamanya bagi anak usia 16 tahun ke bawah.
BPS Kendari mencatat persentase perempuan melakukan perkawinan di usia 16 tahun ke bawah pada 2019 sebesar 7,88 persen.
Dalam jangka waktu satu tahun, angka tersebut kemudian meningkat menjadi 9,27 persen pada 2020.
Ketua PKK Kendari Sri Lestari Sulkarnain menuturkan, ada banyak faktor yang menyebabkan perkawinan dini tersebut meningkat.
Dia menyebut, selain ekonomi faktor penyebab lain adalah minimnya pengawasan orang tua terhadap anak.
”Potensi anak melakukan aktivitas negatif ketika tidak diawasi orang tua itu sangat besar,” tuturnya kepada GenPI.co Sultra, Rabu (22/6).
Kata dia, tingkat kematangan anak dalam berpikir dan mempertimbangkan baik buruknya sesuatu masih rendah.
Akibatnya, pernikahan dini bisa menyebabkan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, hingga kasus stunting.
”Salah satu indikator stunting itu karena perencanaan kelahiran yang tidak matang, termasuk kondisi biologis dan psikologis ibu,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Sri, orang tua dan anak harus melakukan perencanaan bersama-sama.
”Tentu kita tidak ingin menghadirkan generasi yang kebablasan maka dari itu harus direncanakan, karena sesuatu yang terencana lebih indah,” ucapnya.