GenPI.co Sultra - Pegawai Pengadilan Agama Kolaka, Sultra F ditemukan tewas di tepi Pantai Kayu Angin. Diduga kuat F dibunuh karena adanya luka di sekujur tubuh.
Informasi yang dihimpun, F ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kolaka pada Rabu, (22/6), sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh mengenaskan karena terdapat sejumlah luka tusukan dan sabetan benda.
Adik F Firmansyah mengatakan, sang kakak ditemukan setelah tiga hari sebelumnya pada Minggu, (19/6), pamit untuk pergi menghadiri takziah bersama rekannya.
Saat itu karena 24 jam korban belum pulang ke rumah, keluarga menyebarkan informasi hilangnya F di berbagai media sosial.
Tepatnya pada Selasa, (22/6), Firmansyah mendapat kabar mengejutkan dari temannya jika ada penemuan mayat di Pantai Kayu Angin.
”Jadi saya langsung pergi ke sana. Dan saya lihat ternyata betul itu kakakku,” ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
”Saya lagi tunggu juga hasil autopsinya,” terangnya.
Firmansyah mengaku, pada tubuh sang kakak ditemukan sejumlah luka tusukan serta bekas sabetan benda di belakang tubuhnya.
”Di kakinya juga ada bekas lakban seperti habis diikat pakai itu lakban,” akunya.
Terpisah, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi menegaskan, korban pertama kali ditemukan nelayan Zaenab yang sedang mencari rumput laut.
”Dia melihat seperti boneka. Setelah didekati ternyata mayat,” tegasnya.
Sambung Riswandi, pihak keluarga meyakini bahwa mayat tersebut adalah korban F.
”Ada beberapa ciri yang sama digunakan yakni jam tangan dan cincin kawin,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)