Cinta Segitiga, Pegawai Pengadilan Agama Kolaka Tewas Dibunuh

01 Juli 2022 02:00

GenPI.co Sultra - Kasus tewasnya pegawai Pengadilan Agama Kolaka F atau Firdaus, 37, terungkap. Motif pembunuhan dilatarbelakangi cinta segitiga.

Pelaku diketahui adalah Z. Pria tersebut berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kolaka.

Firdaus dihabisi Z di kawasan Wisata Kuliner Kolaka menggunakan sebuah badik dan mayatnya ditemukan pada Minggu, (19/6) lalu.

BACA JUGA:  Blarrr! 3 Patani Cabai di Konawe Sultra Disambar Petir, 1 Tewas

Kapolres Kolaka AKBP Resza Rahmadianshah mengatakan kronologi bermula ketika korban sedang berdua dengan Iin di sekitar pantai.

Seseorang yang melihatnya pun melapor ke Z yang memiliki hubungan asmara dengan Iin.

BACA JUGA:  Innalillahi, Kecelakaan Veloz di Kendari, Sopir Tewas Seketika

Z yang mendatangi keduanya kemudian beradu mulut, antara pelaku dan korban hingga berujung perkelahian sampai di laut.

”Saat itu, Z mengeluarkan badik lalu menusuk korban di bagian perut,” ucap Resza saat melakukan konferensi pers, Kamis (30/6).

BACA JUGA:  Pengadilan Agama Kolaka Sultra Berduka, Pegawainya Tewas Dibunuh

Usai berhasil melukai korban, Z melarikan diri ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

”Tidak berlangsung lama, tim Sat Reskrim Polres Kolaka berhasil membekuknya,” ujarnya.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa baju kaus lengan panjang dan celana hitam milik korban.

”Badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban sementara dilakukan pencarian karena telah dibuang oleh pelaku ke laut,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 228 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

”Bukan pembunuhan berencana, itu pembunuhan biasa,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

 

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA