PWNU Sultra Minta Warga Jangan Geger, Perintah Kiai Muslim

02 Juli 2022 06:00

GenPI.co Sultra - PWNU Sultra menyampaikan penetapan Iduladha 1443 Hijriah versi Kementerian Agama atau Kemenag yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 tidak perlu diperdebatkan.

Ketua PWNU Sultra KH Muslim menyebut, andai pun ada perbedaan, hal tersebut murni karena perhitungan atau metodologi.

”Jika NU bersama pemerintah melihat hilal berdasarkan rukyat, sedang Muhammadiyah berdasarkan hisab,” jelasnya.

BACA JUGA:  Harga Daging Menjelang IdulAdha 2022: Sapi Naik, Ayam Turun

Kemenag telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, (1/7).

Ditetapkannya awal Zulhijah tersebut, maka Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu, (10/7).

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, Harga Bahan Pokok Naik di Pasar Kendari

Ketetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang didasarkan dari pantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan pemerintah itu berbeda dengan kalender yang ditetapkan Muhammadiyah, di mana Iduladha jatuh pada Sabtu, (9/7).

BACA JUGA:  Kendari Bakal Sembelih 230 Hewan Kurban di Iduladha 2022

”Kenapa itu berbeda? Karena berdasarkan hitungannya masing-masing,” terangnya.

Kiai Muslim menuturkan dalam sudut pandang NU, pendekatan rukyatulhilal dikaitkan dengan hari Arafah.

Saat puncak haji itu dikaitkan dengan ruang dan waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Artinya, jika berdasarkan rukyatulhilal di Indonesia bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli dan 9 Zulhijah jatuh pada 9 Juli.

”Berarti, kan tanggal 10 Juli adalah 10 Zulhijah, itulah yang kita ikuti,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA