Dinkes Baubau: Telat Suntik Dosis 2, Vaksinasi Dimulai Dari Nol

18 Februari 2022 16:00

GenPI.co Sultra - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau menegaskan warga yang telat suntik vaksin dosis kedua, maka dosis pertama tidak dianggap. Vaksinasi pun harus dimulai dari nol.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Baubau Siti Munawar disela pelaksanaan program percepatan vaksinasi di kantor wali kota setempat.

”Masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama agar segera mengikuti vaksinasi dosis kedua sesuai jangka waktu yang ditentukan, “ katanya, Kamis (17/2), seperti dikutip RRI.

Siti menjelaskan jarak vaksin dosis pertama dan kedua adalah kurang dari 28 hari.

”Tadi ada pak KUA sudah lewat satu tahun baru mau vaksin dosis kedua. Akhirnya kena aturan baru sehingga dianggap batal vaksin dosis pertamanya,” jelasnya.

Dia menerangkan, khusus vaksin Moderna dan Sinovac untuk jarak vaksinasi pertama dan kedua yaitu 28 hari.

Sementara untuk vaksin Pfizer adalah 21 hari.

Sedang jarak waktu antara vaksin dosis kedua dan ketiga atau booster lebih kurang enam bulan.

”Yang belum melakukan vaksin tahap dua agar vaksin. Karena jarak waktu antara dosis satu ke dosis dua yakni kurang lebih 28 hari,” ucap dia, mengingatkan.

Berdasarkan data yang dirilis Dinkes Baubau, hingga berita ini dimuat persentase vaksinasi Covid-19 dosis pertama yaitu 83,04 persen, dosis kedua 45,87 persen dan booster 1,94 persen. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA