Komisi III DPRD Kendari Tolak Aplikasi MyPertamina, Alasannya Top

06 Juli 2022 13:00

GenPI.co Sultra - Komisi III DPRD Kendari menentang jika aplikasi MyPertamina digunakan sebagai alat pembayaran bahan bakar minyak di SBPU.

Di lain sisi, pihaknya mendukung adanya wacana pembelian bensin menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik saat ditemui GenPI.co Sultra, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Sejumlah Kios di Depan SPBU Kendari Terbakar, Pedagang Histeris

”Kalau penggunaannya untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi saya pikir saya sepakat,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, ketidaktepatan pengguna BBM subsidi di Kendari memengaruhi stok BBM yang tersedia.

BACA JUGA:  Duar! Detik-Detik Mobil Meledak di SPBU Kendari, Warga Heboh

”Karena haknya masyarakat miskin diambil oleh mereka yang memiliki ekonomi tinggi dan menengah,”ungkap Rajab.

Maka dari itu, politisi Golkar itu mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah jika tujuan aturan seperti itu.

BACA JUGA:  Wah, Pengecer Bensin Disalahkan, Biang Kerok Antrean Panjang SPBU

Namun, dia menentang jika MyPertamina digunakan sebagai alat pembayaran Pertalite dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.

Menurutnya, penggunaan telepon genggam di SPBU berbahaya dan dapat memengaruhi kinerja mesin elektronik hingga memicu terjadi kebakaran.

”Ini dia yang menjadi persoalan, bisa berisiko fatal dan membahayakan SPBU dan orang-orang di sekitar SPBU itu,” ujar Rajab.

Dirinya menyarankan agar kebijakan tersebut dikaji kembali dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di SPBU.

Diketahui, aturan pembelian dua jenis BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina tengah diuji coba di lima provinsi Indonesia.

Provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta. (*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA