Wow, Ada 505 Calon Janda Baru di Kendari Sultra, Mantap

06 Juli 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Pengadilan Agama alias PA Kendari di Sultra mencatat ada 505 calon janda baru per Juni 2022.

Ratusan perkara itu diterima PA dengan rincian 133 cerai talak dan 372 cerai gugat.

Panitera Muda Hukum PA Kendari Abdul Mukti mengatakan, perceraian paling banyak diajukan pihak istri.

BACA JUGA:  Cinta Segitiga, Pegawai Pengadilan Agama Kolaka Tewas Dibunuh

”Cerai talak itu suami yang mengajukan, kalau cerai gugat dari istri, sampai 30 Juni kebanyakan istri yang ajukan,” katanya, Jumat (1/7).

Pada Januari, ada sejumlah 97 perkara perceraian yang masuk ke PA Kendari baik dari cerai talak maupun cerai gugat.

BACA JUGA:  Tahun 2021, Ada 910 Janda Baru di Kendari Sultra

Kemudian Februari terdapat 85 perkara, Maret 69, April 74, Mei 72, dan Juni 108 perkara.

Mukti menuturkan, dari jumlah 505 kasus pengajuan perceraian tersebut, 390 di antaranya berhasil dikabulkan.

BACA JUGA:  Setiap Hari, Ada 4 Wanita di Kendari Sultra Jadi Janda Baru

”Tapi ada yang belum keluar akta cerainya, ada juga yang sudah keluar,” ungkap dia.

Adapun faktor penyebab perceraian mayoritas terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

”Jumlahnya ada 249 yang mengajukan perceraian dengan sebab tersebut,” ujar Mukti.

Sisanya karena dicampakkan, KDRT, ekonomi, murtad, mabuk, dipenjara, dan poligami tidak sehat. (*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA