Wow, 1.400 Orang di Kendari Ramai-Ramai Cari Kerja, Semangat!

13 Juli 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian atau Disnakerperin Kendari mencatat jumlah pencari kerja mencapai 1.442 orang.

Data tersebut sesuai dengan jumlah kartu kuning atau AK1 yang diterbitkan Disnakerperin Kendari sejak Januari hingga Juni 2022.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakerperin Kendari Abdul Haris Sahido mengatakan, pencari kerja didominasi lulusan SMA.

BACA JUGA:  Loker Besar-besaran PT Inti Persero, Penempatan Kerja Sultra

”Pencari kerja dari kelompok pendidikan SMA ada 527 orang, rinciannya laki-laki 421 orang dan perempuan 106 orang,” katanya, Selasa (12/7).

Sementara untuk lulusan sekolah menengah kejuruan alias SMK berjumlah 276 orang dan S1 523 orang.

BACA JUGA:  Mahasiswa UHO Kendari Dibekali Tips Mudah Masuk Dunia Kerja

Kemudian, kelompok pendidikan tamatan SD berjumlah delapan orang, SMP 33 orang, DIII 68 orang, dan S2 enam orang.

Dari 1.442 pencari kerja terdaftar di Disnakerperin Kendari, 28 orang telah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan disiplin ilmunya.

BACA JUGA:  KUR BRI Diperkirakan Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja, Ini Baru Top

”Saat ini baru 28 orang yang bekerja sesuai disiplin ilmunya. Seperti harapan kita, masyarakat bisa bekerja sesuai dengan keahliannya,” jelasnya,

Terang dia, kesadaran masyarakat untuk membuat kartu AK1 masih rendah.

”Pencari kerja baru mengurus ketika dipersyaratkan pihak pemberi kerja,” terangnya.

Padahal, lanjut Haris, keuntungan memiliki kartu AK1 yaitu mudah mendapatkan informasi terkait lowongan kerja.

”Kami punya kewajiban menginformasikan loker kepada mereka dan menjamin loker itu resmi bukan hoaks,” ujar dia.

Maka dari itu, Haris mengimbau para pencari kerja agar segera mengurus kartu AK1 di Disnakerperin Kendari.

Adapun syarat memperoleh kartu tersebut yaitu ijazah terakhir, KTP dan atau keterangan domisili dari kelurahan, pasfoto 3x4 dua lembar, dan melampirkan sertifikat kursus jika ada.

Dokumen tersebut dibawa ke kantor Disnakerperin Kendari di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. (*)

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA