GenPI.co Sultra - Ombudsman meminta Polda Sultra serius mengusut kasus dan membuka kepada publik penyebab kematian Amis Ando, 43.
Meninggalnya Amis Ando yang ditahan 12 jam di Polres Muna hingga meninggal masih menjadi misteri.
Tampaknya polisi masih melakukan penyelidikan usai mengambil alih kasus tersebut, meskipun belum terungkap hingga kini.
Berlarutnya kasus kematian Amis Ando menjadi atensi Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Perwakilan Ombudsman Mastri Susilo menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
Meskipun, belum ada pelaporan resmi dari keluarga atau kuasa hukum almarhum Amis Ando.
”Namun, kami tetap atensi untuk melakukan pengawasan sampai sejauh mana progres penyelesaian kasus itu,” jelasnya, Selasa (5/7).
Pihaknya mengapresiasi langkah Polda Sultra yang dengan tegas mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani Polres Muna.
”Itu saya kira langkah yang baik, artinya diselesaikan oleh satu tingkat di atasnya,” katanya.
Tak hanya mengapresiasi, Masti juga menyarankan Polda Sultra untuk membuka kepada publik penyebab meninggalnya Amis Ando.
Sambung dia, semestinya penyebab meninggalnya korban disampaikan kepada keluarga.
Sehingga, masyarakat bisa yakin bahwa seperti apa sebenarnya kronologi kejadian sampai meninggalnya Amis Ando.
”Sebab, diduga kasus ini melibatkan petugas kepolisian, karena dia meninggal di Polres Muna,” ucapnya.
Maka dari itu, Ombudsman Sultra mendesak polda setempat agar menindaklanjuti secara serius kasus tersebut.
”Kami menunggu laporan keluarga kalau misalnya menganggap polisi tidak serius menanggapi kasus tersebut,” tegasnya. (mcr6/jpnn)