GenPI.co Sultra - Sebanyak 12.206 pelanggan di wilayah kerja UP3 Kendari terdampak kenaikan tarif listrik.
Kenaikan listrik PLN resmi diberlakukan per 1 Juli 2022.
Sasaran pelanggan khusus untuk kategori tarif rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.
Manajer PLN UP3 Kendari Albert Safaria mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
Utamanya pascatarif listrik naik pada awal Juli lalu.
”Terkhusus untuk yang mengalami kenaikan atau terkena adjusment tersebut,” ungkapnya, Selasa (5/7).
Dia menjelaskan, total pelanggan di bawah wilayah kerjanya adalah 475.365.
Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra, UP3 Kendari melayani sembilan daerah dengan tujuh unit layanan yang tersedia.
Sambung dia, setidaknya ada 12.206 pelanggan di wilayah kerja UP3 Kendari yang terkena kenaikan tarif listrik.
”Yang terkena kenaikan tarif sebanyak 2,57 persen,” ucapnya. (mcr6/jpnn)