Nggak Mau Kembalikan Kendaraan Dinas, Siap-Siap Dilaporkan Polisi

18 Juli 2022 14:07

GenPI.co Sultra - Mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat Sultra akan dipolisikan jika nggak mau mengembalikan aset pemda.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri.

Dia menyebut, ada sejumlah beberapa mantan pejabat di daerah otonom baru itu yang bandel

BACA JUGA:  Unik, Ada Pulau di Muna Barat Pantainya Bisa Berpindah Sendiri

Bahkan diketahui belum mengembalikan aset pemda, khususnya kendaraan dinas (Randis).

”Bahkan randis itu disembunyikan di Kota Kendari dan Jakarta,” sebutnya, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Pesona Telaga Kasiono Oe, Spot Indah Nikmati Sunset di Muna Barat

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu mengeluarkan instruksi tegas.

Di mana, instansi terkait untuk melacak keberadaan randis yang masih digunakan mantan pejabat.

BACA JUGA:  Brrr, Segarnya Mandi di Permandian Matakidi Muna Barat Sultra

”Sat Pol PP juga, kalau ada temukan randis digunakan pejabat yang bandel itu langsung tarik paksa,” tegasnya.

Dirinya bahkan mengancam akan mengasuskan mantan pejabat yang sengaja tak mau mengembalikan randis sebagai aset negara yang harus diselamatkan.

”Saya akan laporkan ke polisi jika tidak patuhi aturan,” ucapnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA