GenPI.co Sultra - Mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat Sultra akan dipolisikan jika nggak mau mengembalikan aset pemda.
Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri.
Dia menyebut, ada sejumlah beberapa mantan pejabat di daerah otonom baru itu yang bandel
Bahkan diketahui belum mengembalikan aset pemda, khususnya kendaraan dinas (Randis).
”Bahkan randis itu disembunyikan di Kota Kendari dan Jakarta,” sebutnya, Selasa (5/7).
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu mengeluarkan instruksi tegas.
Di mana, instansi terkait untuk melacak keberadaan randis yang masih digunakan mantan pejabat.
”Sat Pol PP juga, kalau ada temukan randis digunakan pejabat yang bandel itu langsung tarik paksa,” tegasnya.
Dirinya bahkan mengancam akan mengasuskan mantan pejabat yang sengaja tak mau mengembalikan randis sebagai aset negara yang harus diselamatkan.
”Saya akan laporkan ke polisi jika tidak patuhi aturan,” ucapnya. (mcr6/jpnn)