Napi Narkoba Overload, Sultra Minta Dibangunkan Penjara Khusus

18 Juli 2022 18:00

GenPI.co Sultra - Kemenkumham Sultra mengusulkan ke Kemenkumham RI untuk dibangunkan penjara khusus narkoba di Kota Kendari.

Hal ini karena hampir separuh narapidana (napi) di Lapas dan Rutan Sultra didominasi kasus narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan, dari 3.172 napi, 1290 orang di antaranya terjerat kasus narkoba.

”Sisanya tahanan dari kasus pencurian, perampokan, penganiayaan, dan kasus lainnya,” katanya.

Berdasarkan jumlah napi dengan kasus narkoba hampir separuh dari keseluruhan, Kemenkumham Sultra mengusulkan ke kementerian terkait untuk dibangunkan lapas.

”Sudah kami usulkan, saat ini kami masih menunggu,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya menggunakan strategi pemindahan napi untuk menyiasati kepadatan di dalam Lapas atau pun Rutan.

Misalkan jika Lapas Kendari sudah padat, maka sebagian tahannya dipindahkan ke Rutan yang masih longgar.

Pola tersebut dilakukan demi keamanan tahanan maupun Lapas.

”Sambil menunggu (persetujuan Kemenkumham RI), kami masih menggunakan pola pemindahan tahanan. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA