GenPI.co Sultra - Wanita di Muna, Sultra yang diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Joko Widodo ENS, 36, disimpulkan sementara mengalami gangguan jiwa.
ENS berhasil diamankan polisi di Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sultra pada Sabtu, (23/7), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah menerangkan, ENS sudah ditangkap dan ditahan di Polres Muna.
”ENS diduga membuat dan mendistribusikan konten TikTok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap ibu Iriana Jokowi,” terangnya, Minggu (24/7).
Alamsyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi yang kenal dengan pelaku.
Berdasarkan kesimpulan sementara waktu bahwa pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa.
”Karena itu diperlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut,” jelasnya.
ENS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari oleh personel Sat Reskrim Polres Muna.
”Oleh petugas dibawa ke RSJ didampingi oleh pihak keluarganya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita di Muna, Sultra berhasil diciduk polisi usai diduga menghina istri Presiden Jokowi, Iriana Joko Widodo.
Diketahui, viral sejumlah video wanita Iriana di berbagai platform media sosial (medsos).
Video yang diunggah akun TikTok @elsanita628 tersebut, seorang wanita melontarkan kata-kata hinaan terhadap istri Presiden Joko Widodo.
”Iriana p*** busuk, bandingin dirimu dengan aku. Lihat Elsanita cantik sekali,” katanya.
Bahkan, sang wanita itu mengklaim Jokowi mencintainya dibanding Iriana.
”Kau sudah tua Iriana, yang sudah mati bulan. Makanya presiden suka sama saya,” sambungnya sambil meludah angin. (mcr6/jpnn)