Lokasi SIM Keliling Kendari Hari Ini, 26 Juli 2022, Cek!

26 Juli 2022 08:00

GenPI.co Sultra - Sat Lantas Polresta Kendari di Sultra membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis.

Masyarakat tidak perlu repot-repot mengantre di Polresta Kendari hanya untuk melakukan perpanjangan SIM.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengungkapkan bahwa pelayanan SIM Keliling terdiri dari dua jenis.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Benarkan Video Warga Tangkap Pembusur, Tapi

”Yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C,” terangnya, Selasa, (26/7).

Jelas dia, masyarakat Kota Kendari bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling yang digelar hari ini.

BACA JUGA:  Teror Busur Bikin Resah, Polresta Kendari Janji Tindak Tegas

Pelayanan SIM Keliling dilakukan di dua titik strategis sehingga bisa dengan mudah dijangkau masyarakat.

Lokasi pelayanan SIM Keliling yakni di Bundasan Mandonga, Kecamatan Mandonga dan Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

BACA JUGA:  Polresta Kendari Dapat Tangkapan Besar, Sabu-sabunya Gede Banget

”Waktu pelayanan mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA,” jelasnya.

Rudika menuturkan, sejumlah syarat perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling, antara lain; SIM lama masih berlaku alias tidak mati.

Selanjutnya, surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik, dan keterangan sehat rohani atau psikolog.

”SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” tuturnya.

Diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA