GenPI.co Sultra - Tiga kelurahan di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra rawan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari.
Kepala BNN Kendari Murniaty mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan hasil pemetaan pada 2022.
Baik dari sisi peredaran dan pemakai barang haram tersebut.
”Untuk di Kendari ada tiga yang dipetakan (rawan narkoba) tahun 2022 ini, (Kelurahan) Punggaloba, Bende dan Baruga,” ungkapnya.
Pihaknya pun menggandeng ibu-ibu di tiga kelurahan tersebut sebagai agen pemulihan.
Di mana, mereka akan menyosialisasikan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga setempat.
”Kami menggandeng ibu-ibu agen pemulihan untuk mengedukasi masyarakat yang ada di situ yang terpapar narkotika," ujar dia.
Pelibatan mereka diharapkan dapat lebih efektif dalam penyampaian pesan kepada warga.
”Kenapa kita libatkan ibu-ibunya karena mereka menggunakan bahasa kalbu, mereka bisa menggunakan bahasa keibuan,” ucapnya. (ant)