GenPI.co Sultra - Asrun Lio kembali dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Pelantikan tersebut merupakan perpanjangan kedua usai diterbitkannya surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Sultra Ali Mazi melantik Asrun Lio di Menara Global Kantor Penghubung Pemprov Sultra, Jakarta pada Kamis (28/7) malam.
Ali Mazi mengaku tidak menemui kendala cukup berarti dalam pengusulan perpanjangan Asrun Lio sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sultra.
Bahkan, dapat dikatakan sangat lancar karena Kemendagri juga melakukan penilaian kinerja terhadap pejabat yang bersangkutan selama tiga bulan.
”Kinerja Asrun Lio dikategorikan sangat baik,” tuturnya.
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821/4238/SJ Tanggal 22 Juli 2022.
Surat itu diketahui berisi tentang persetujuan penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.
”Prosesi pelantikan Pj dilakukan sesuai mekanisme yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2008, tentang Pejabat Sekretaris Daerah,” jelas Ali Mazi.
Dirinya percaya bahwa PJ Asrun Lio mampu kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
”Saya menginstruksikan jajaran aparatur di lingkup Pemprov Sultra memberikan dukungan penuh dan kerja sama yang baik kepada Pj Sekda,” tegasnya. (ant)