GenPI.co Sultra - Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Sultra memusnahkan uang Rp7 miliar setiap minggu.
Hal itu diungkapkan Deputi Kepala KPwBI Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo, Rabu (3/8).
”Rata-rata sepekan uang tak layak edar yang dimusnahkan Rp7 miliar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, uang tak layak edar yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan dari berbagai bank yang ada di Sultra.
”Rp7 miliar itu baru di Sulawesi Tenggara. Belum kita bicara di Surabaya, Bandung, Jakarta itu bisa ratusan miliar,” jelasnya.
Terang dia, uang tersebut dikumpulkan pihak BI dengan mengunjungi langsung bank yang menjadi kas titipan di Sultra, yakni di Kabupaten Kolaka dan Baubau.
”Setiap uang rupiah tak layak edar ditukar oleh BI dengan uang layak edar,” terangnya.
Lanjut dia, uang yang dimusnahkan BI tidak layak edar seperti lusuh, cacat, dan rusak.
”Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas uang di masyarakat,” sambungnya.
BI Sultra pun saat ini terus mendorong masyarakat agar beradaptasi dengan transaksi digital QRIS.
”Kalau nontunai semakin banyak, maka transaksi tunai semakin sedikit dan potensi uang kertas tak layak edar akan menurun,” terangnya. (ant)