GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi menerima sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI atas dua buku ciptaannya.
”Saya diberi penghargaan Hak Cipta Intelektual. Secara pribadi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kemenkumham,” kata Ali Mazi, Selasa (9/8).
Diketahui, sertifikat hak cipta intelektual bertujuan melindungi buku tulisan Ali Mazi dari klaim hak cipta pihak lain.
Dua buku yang memperoleh perlindungan hak cipta, yakni ’Sultra dalam Pikiran Ali Mazi’ dan ’Sang Arsitek Sultra Raya’.
”Pikiran ini saya tulis dalam bentuk buku,” katanya.
Dia tidak menyangka dengan pemberian sertifikat hak cipta atas dua bukunya tersebut.
Dirinya mengaku hanya menulis buku dan menuangkan ide ke dalam sebuah tulisan tidak lain untuk mengukir sejarah bagi dirinya dan bisa dikenang generasi selanjutnya.
”Ternyata ini diberi penghargaan karena ini memang karya intelektual saya, pikiran saya, dan itulah konsep saya untuk membangun Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Sertifikat hak cipta itu diserahkan langsung Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Razilu.
Serta Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). (*)