GenPI.co Sultra - Keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bikin Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak syok dan menangis.
Pasalnya Jenderal Listyo menyebut Irjen Ferdi Sambo yang memberi perintah agar anaknya ditembak.
Kondisi sang ibu Brigadir J tersebut dibeber suaminya Samuel Hutabarat, Rabu (10/9).
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru Ferdy Sambo," kata Samuel di Jambi, Rabu (10/8) dilansir dari ANTARA.
Samuel lebih lanjut mengatakan, iRosti sejak awal mengaku punya firasat bahwa buah hatinya dibunuh bukan lantaran adu temba sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Hal itu kemudian diperkuat dengan keterangan Kapolri yang menyebut bahwa tidak ada tembak-menembak pada peristiwa di Rumah Dinas Irjen Sambo di Duren 3, Jakarta Selatan.
Samuel mengatakan, pihak keluarga mengapresiasi upaya Kapolri dan Kabareskrim menguak misteri kematian Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir Brigadir J.
Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” kata Jenderal Listyo Sigit konferensi pers, Selasa (9/8)