GenPI.co Sultra - BPOM Kendari pada Kamis (11/8) menguji sampel jajanan anak sekolah (PJAS) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, pengujian dilakukan untuk memastikan jajanan tersebut aman dari bahan-bahan berbahaya.
"Dalam rangka program intervensi keamanan pangan bagi anak sekolah, Badan POM melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel pangan jajanan anak sekolah untuk mengetahui tingkat keamanannya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dia lantas menjelaskan bahwa pengujian dilakukan dengan memperhatikan 3 faktor keamanan.
Faktor pertama bebas dari bahaya fisik berupa batu, kerikil, pasir dan lainnya.
Selanjutnya, jajanan itu harus terbebas dari bahan kimia residu pestisida, hormon pertumbuhan dan lainnya.
"Kemudian ketiga itu terkait bahaya mikrobiologi yakni bakteri, virus, parasit dan lainnya. Inilah yang harus kita periksa," ujar dia.
Pada 2022 ini BPOM Sultra menargetkan pengujian PJAS dilakukan parameter uji kimia.
Zat-zat berbahaya yang diuji tersebut adalah formalin, boraks, rhodamin B dan methanyl yellow dan uji mikrobiologi meliputi E. coli, Salmonella sp. dengan rapid test kit.
Yoseph mengatakan, dengan penggunaan uji cepat ini sangat membantu mempercepat pengumpulan informasi awal cemaran.
“Data yang dihasilkan merupakan informasi awal yang memerlukan pengujian atau konfirmasi lebih lanjut dengan uji standar apabila ada indikasi cemaran pada PJAS," ujarnya.
Ada pun sekolah yang diperiksa adalah SDN 1 Gunung Jaya, SDN 1 Atula, SDN 1 Mataiwoi, SDN 1 Tirawuta, SMPN 1 Tirawuta, MTsN 1 Kolaka Timur dan SMPN 2 Tirawuta di Kabupaten Kolaka Timur.
"Dari pengujian kimia yang dilakukan terhadap 91 sampel tidak ditemukan mengandung formalin, namun masih ada kantin sekolah yang tidak menerapkan cara mengolah pangan aman," katanya.(*)