GenPI.co Sultra - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau di Sultra membuka layanan pengesahan paspor ke Jerman.
Kebijakan itu berlaku sebagai antisipasi paspor Indonesia yang sempat ditolak di Kedutaan Besar Republik Jerman di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso.
Dia menjelaskan, layanan permohonan pengesahan tersebut sebagai solusi atas ketidaknyamanan pemegang paspor RI.
Di mana, terjadi insiden penolakan saat hendak memasuki wilayah negara Jerman lantaran desain baru paspor Indonesia.
”Memang (paspor) yang terbaru tidak ada pembubuhan tanda tangan pemohonnya, sekarang wajib harus ada,” jelasnya.
Terang dia, layanan pengesahan atau endorsement tanda tangan bukan hanya di Kantor Imigrasi Baubau saja, namun se-Indonesia.
”Jadi masyarakat yang ingin bepergian ke Jerman, silakan datang ke kantor imigrasi manapun,” terangnya.
Teguh mengungkapkan, sejauh ini warga di wilayah kerja Imigrasi Baubau belum ada yang ke Jerman.
”Saat ini, masyarakat hanya melaksanakan ibadah umrah dan wisata ke Malaysia dan Singapura,” ungkapnya. (ant)