Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Baubau Tertangkap, Ini Identitasnya

26 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Teka-teki tewasnya pasangan suami istri bersamaan di Baubau, Sultra akhirnya terkuak. Polisi berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pembunuhan.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku adalah AR atau RK. Usianya sudah 43 tahun.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

BACA JUGA:  Cinta Segitiga, Pegawai Pengadilan Agama Kolaka Tewas Dibunuh

AR diduga melakukan pembunuhan terhadap La Moni dan Wancumapi.

Kedua korban merupakan warga Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

BACA JUGA:  Diduga Curi Sapi, RK Tewas Diamuk Massa di Konawe Sultra

”Pelaku ditangkap berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), bukti pendukung, dan keterangan saksi,” katanya.

Erwin menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa, (23/8), sekitar pukul 21.00 WITA.

BACA JUGA:  Suami Istri di Baubau Tewas Bersama, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

”Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio,” jelasnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri di Baubau tewas bersamaan di rumah. Diduga kuat mereka menjadi korban pembunuhan.

Korban adalah La Moni dan Wancumapi. Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (23/8). (ant/mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA