GenPI.co Sultra - Polisi mengungkap motif pembunuhan pasangan suami istri yang menggegerkan Kota Baubau di Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, tersangka pembunuhan pasangan suami istri AR atau RK, 43, karena kecewa dan sakit hati.
Erwin menjelaskan, AR kecewa karena korban La Moni membatalkan reparasi jendela rumahnya.
Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara korban dan tersangka.
”Tersangka mulai mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan berupa besi,” katanya, Kamis (25/8).
Peralatan dan bahan perbaikan jendela itu pun sudah dibawa ke rumah korban dan tinggal menunggu konfirmasi untuk dikerjakan.
”Tetapi, korban membatalkan pekerjaan tersebut secara sepihak sehingga membuat tersangka kecewa dan sakit hati,” tegasnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri di Baubau tewas bersamaan di rumah.
Diduga kuat mereka menjadi korban pembunuhan.
Korban adalah La Moni dan Wancumapi. Keduanya ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (23/8). (ant/mcr6/jpnn)