GenPI.co Sultra - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tenggara alias Sultra berhasil menyelamatkan babi rusa yang langka dari jeratan.
Peristiwa dramatis itu terjadi pada Selasa, (30/8), sekitar pukul 16.35 WITA.
Tepatnya di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kecamatan Kolono Timur, Konawe Selatan, Sultra.
Proses penyelamatan yang menegangkan itu terekam dalam video berdurasi dua menit 45 detik.
Video tersebut mempertontonkan seorang polisi kehutanan berupaya membebaskan dari jebakan jerat oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan parang.
Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida mengatakan, timnya saat itu sedang melakukan patroli rutin dalam rangka patroli sapu jerat satwa.
Dalam patroli, petugas menemukan babi rusa yang terjerat jebakan buatan manusia.
”Tim berhasil selamatkan satwa babi rusa dengan memotong jerat menggunakan parang,” katanya, Rabu (31/8).
Selain menyelamatkan babi rusa, tim berhasil memusnahkan puluhan jerat yang dipasang oleh masyarakat.
”Sebanyak 82 unit jerat yang berhasil dimusnahkan,” tegasnya.
Babi rusa merupakan satwa langka yang hanya terdapat di Sulawesi.
Satwa endemik tersebut dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.
Permenlhk Nomor P.106/Menlhk/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. (mcr6/jpnn)