GenPI.co Sultra - Sepanjang 299,05 kilometer jalan di Sulawesi Tenggara atau Sultra kondisinya rusak.
Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan, total ruas jalan di Sulawesi Tenggara sepanjang 12.864,84 kilometer.
Sementara, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sepanjang 1.009,28 kilometer.
Hal itu diungkapkan saat ekspose empat tahun masa kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas.
”Dengan kondisi jalan telah diaspal dengan baik sepanjang 710,23 kilometer,” tuturnya.
Ali Mazi menjelaskan, Pemprov Sultra saat ini sedang melakukan perbaikan terhadap jalan rusak yang masuk kewenangan di tahun 2022.
”Belum diaspal sepanjang 299,05 kilometer atau masih dalam tahap perbaikan dan akan segera dituntaskan,” jelasnya.
Dia menyebut, menurut data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, saat sekitar 183,79 kilometer jalan rusak terdapat di sebelas kabupaten dan kota.
”Yakni, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Kolaka, Kolaka Utara, Buton, Buton Utara, dan Kabupaten Muna,” sebutnya. (ant)