Tertangkap Basah Selingkuh, Pria di Kendari Hajar Istri Sah Sampai Bonyok

21 September 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Seorang suami di Kendari Muhammadin, 37, tega menganiaya istri sah, WR, gara-gara tertangkap basah selingkuh dengan wanita idaman lain.

Peristiwa yang dialami wanita 37 tahun itu terjadi pada Rabu, (14/9), sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, saat itu WR memergoki suaminya sedang bersama perempuan lain.

BACA JUGA:  Mengaku Tak Menyesal Diselingkuhi, Luna Maya: Itu Bodoh Sih

”Saat korban hendak menemui wanita tersebut, pelaku langsung menganiaya korban," katanya, Selasa (20/9).

Akibatnya, WR mengalami luka lebam dan memar pada sejumlah bagian tubuh.

BACA JUGA:  Viral Oknum Polisi Diduga Anggota Polsek Moramo Sultra Digerebek saat Selingkuh

Di antaranya mengalami luka di bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung, dan paha sebelah kanan.

”Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Konda,” ucapnya.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Berseragam Tertangkap Basah Selingkuh Diperiksa Propam Polda Sultra

Tidak butuh waktu lama, Muhammadin akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, (19/9).

Pelaku diancam Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

”Ancaman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA