Mal Pelayanan Publik di Kendari Resmi Dibuka, Asyik

05 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Mal Pelayanan Publik atau MPP resmi dibuka untuk umum. Lokasinya ada di dalam gedung Kantor Balai Kota Kendari.

Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

”Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini sangat penting dalam rangka mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sulkarnain Kadir Punya Langkah Jitu Lepas UMKM Kendari dari Jeratan Rentenir

Sulkarnain menjelaskan, keberadaan MPP merupakan bagian dari tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

”Kami mendukung penuh kehadiran MPP di Kota Kendari yang pelayanannya dibuka setiap hari,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kota Kendari Segera Punya Mal Pelayanan Publik, Rilis Mei Depan

Dia mengungkapkan, khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti; Dukcapil, Bappenda, dan DPMPTSP, akan dibuka layanan tujuh hari seminggu.

”Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama saat melakukan pengurusan. Hari itu datang berurusan dan selesai pada hari itu juga,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Wow! Ada Mal Pelayanan Publik Mewah di Konawe Sultra, Yuk ke Sini

Kepala Perwakilan Ombudsman Kendari Mastri Susilo menyebut, MPP Kendari dapat memutus rantai layanan birokrasi yang berbelit belit.

”Saat ini bukan zamannya lagi masyarakat dipersulit, direpotkan, dan tidak ada yang dibeda-bedakan,” tegasnya.

Diketahui, MPP tersebut melibatkan hampir 20 instansi serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terintegrasi. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA