Kejati dan Kemenkumham Sultra Deklarasi Zona Bebas Korupsi

08 Februari 2022 11:00

GenPI.co Sultra - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Kanwil Kemenkumham setempat mendeklarasikan zona integritas dan bebas korupsi.

Sinergitas tersebut diwujudkan dalam penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

”Jadi, sinergi dan kolaborasi ini menjadi semangat yang digelorakan. Ini tahun kedua sebenarnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba.

Pencanangan ini disebut Silvester sebagai komitmen dengan Kejati Sultra guna melayani masyarakat.

”Baik di bidang pelayanan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya, Senin (7/2)

Ia menegaskan, komitmen dan kewajiban ini benar-benar dijalankan oleh jajarannya dalam melayani masyarakat. Sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bisa diraih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sarjono Turi menyebut pencanangan zona integritas dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

”Deklarasi dan penandatanganan komitmen ini menjadi penyemangat aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan bebas KKN," jelasnya.

Pihaknya optimis kolaboasi apik yang dibangun antarpihak mampu meraih predikat WBK dan WBBM tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA