GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi melantik Asmawa Tosepu sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.
Asmawa Tosepu dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri RI Nomor 131.74-5770 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keputusan tersebut menetapkan Asmawa Tosepu sebagai Pj Wali Kota Kendari menggantikan Wali Kota sebelumnya Sulkarnain Kadir yang jabatannya habis pada Minggu, (9/10).
Ali Mazi menjelaskan, pelantikan tersebut bertujuan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2017-2022.
”Yang masa jabatannya berakhir 9 Oktober 2022,” jelasnya.
Asmawa mengaku siap dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pj Wali Kota Kendari periode 2022-2023.
”Siap bersedia,” singkat Asmawa dalam prosesi pelantikannya.
Diketahui, Asmawa Tosepu saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri dan merupakan putra daerah asli Sultra.
Dia ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Kendari melalui rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo. (ant/jpnn)