GenPI.co Sultra - Bekas rumah jabatan atau rujab bupati Buton akan dihibahkan untuk menjadi rujab gubernur Kepulauan Buton alias Kepton.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Yulia Widiarti.
Yulia menjelaskan bahwa aset tersebut masih dalam proses administrasi untuk dihibahkan menjadi rujab gubernur Kepton.
Pihaknya pun sudah bersurat ke provinsi menindaklanjuti dari keinginan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera menghibahkan aset itu
”Karena rujab itu jangka panjangnya mau dijadikan semacam rujab gubernur Kepton, tetapi karena ini masih proses sehingga sementara mungkin (dijadikan) semacam mes,” ungkapnya.
Sementara waktu, eks rujab bupati Buton di Jalan Balai Kota Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Baubau dijadikan Kantor Perwakilan Gubernur Sultra di Pulau Buton.
”Jadi, sementara diminta begitu dari Pak Gubernur (Sultra), sambil menunggu ini proses Kepton atau apalah namanya selesai,” terangnya.
Pihaknya bersama Pemprov Sultra sudah turun melihat kondisi eks rujab bupati Buton dan saat ini tinggal menunggu untuk proses administrasi.
Imbuh dia, saat peralihan aset ke Pemkot Baubau, kondisinya cukup memprihatinkan.
”Aset-aset di dalamnya meliputi peralatan dan sarana prasarana itu sudah banyak yang rusak dan hilang,” imbuhnya. (ant)