PT Pelni Minta Penumpang Kapal Jangan Mabuk di Laut

30 Oktober 2022 05:00

GenPI.co Sultra - Calon penumpang yang akan bepergian dengan kapal laut dilarang membawa senjata tajam hingga minuman keras.

Peringatan keras itu disampaikan Perseroan Terbatas Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala PT Pelni Cabang Baubau Juni Samsudin Sitorus menjelaskan, para penumpang tidak perlu membawa senjata tajam dan minuman keras maupun minuman tradisional.

BACA JUGA:  Daftar Harga Tiket Kapal Laut Terbaru Baubau Raha Kendari Sulawesi Tenggara, Cek!

”Hal tersebut wajib ditaati demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama saat berlayar di atas kapal,” jelasnya.

Sebelumnya, petugas menemukan minuman keras tradisional ’Cap Tikus’ dari Bitung, Sulawesi Utara sekitar 600 botol di atas KM Sinabung.

BACA JUGA:  Galangan Kapal Akan Dibangun di Baubau, Wali Kota Monianse: Bonekom

Berdasarkan berita acara pihak KM Sinabung, minuman keras jenis arak itu ditemukan petugas saat pemeriksaan tiket dan over bagasi.

”Tepatnya menjelang keberangkatan dari Pelabuhan Bitung pada Senin, (24/10),” terangnya.

BACA JUGA:  Gara-Gara Kapal Mati Mesin, 2 Pemancing Dilaporkan Hilang di Buton Selatan

Minuman itu diselundupkan dengan cara disimpan dalam koper dan dus berisi botol air mineral kemasan 1,5 liter di Dek IV KM Sinabung.

Juni Samsudin Sitorus menilai, fungsi kontrol menjadi berkurang karena terlalu longgarnya pengawasan di pelabuhan.

”Kami pun di Pelabuhan Murhum Baubau terus berkoordinasi dengan KSOP, KP3, TNI AL, dan sekuriti pelabuhan,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA