Siap-Siap, KPU Sultra Buka Rekrutmen Anggota PPK dan PPS

05 November 2022 05:00

GenPI.co Sultra - Sebanyak 7.964 badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan direktur untuk Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan, ribuan orang itu akan bertugas di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

”PPK dan PPS akan kita rekrut untuk menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sebanyak 7.964 orang,” katanya, Jumat (4/11).

BACA JUGA:  KPU Gandang Damkar Baubau, Antisipasi Kebakaran di Pemilu 2024

Jelas dia, KPU Sultra akan membuka pendaftaran dan tahapan seleksi pada pekan ketiga bulan November 2022.

”Kebutuhan PPK dan PPS di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara tersebar di 220 kecamatan dan 2.288 desa/kelurahan,” jelasnya.

BACA JUGA:  7 Nama Pengawas Pemilu di Sulawesi Tenggara Masuk Sipol, Waduh

Terang dia, lima orang per kecamatan dikalikan 220 kecamatan yang ada di Sultra dan jumlah PPS yang akan bertugas di desa/kelurahan untuk 2.288 desa/kelurahan.

”Sehingga total 7.964 orang nanti akan kita rekrut,” terangnya.

BACA JUGA:  UHO Kendari Diminta KPU RI Awasi Pemilu 2024, Mantap!

Abdul Natsir menegaskan, pendaftaran badan ad hoc kali ini tidak lagi offline atau ke Kantor KPU.

Namun, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Sambung dia, setiap pendaftar diminta untuk menyiapkan berkas dan administrasi yang dibutuhkan untuk diunggah di situs tersebut.

”Seperti KTP, ijazah pendidikan terakhir, pas foto, termasuk mengisi riwayat hidup, surat pernyataan, surat pendaftaran, dan kelengkapan administrasi lainnya,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA