GenPI.co Sultra - Organisasi Perangkat Daerah atau OPD diminta serius menangani kasus anak lahir cebol atau stunting di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada Rabu, (9/10).
Asmawa menjelaskan bahwa stunting menjadi persoalan utama yang harus mendapat penanganan dari dinas kesehatan (dinkes) setempat.
”Ataupun dinas terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting,” jelasnya.
Persentase kasus stunting di Kendari berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 mencapai 24 persen.
Angka tersebut sedikit di bawah angka maksimal kasus stunting nasional sebesar 24,4 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pun menargetkan penurunan prevalensi stunting di tahun 2022 menjadi 20 persen.
”Kemudian pada tahun 2023 menjadi 15 persen,” terangnya.
Pihaknya berupaya mengubah paradigma pelayanan kesehatan dengan memberikan penguatan layanan yang sifatnya promotif dan preventif.
Namun, tidak mengesampingkan layanan yang bersifat kuratif dan rehabilitasi.
”Mencegah itu lebih baik dari mengobati,” pungkas dia. (ant)