GenPI.co Sultra - Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu protes baliho dirinya diturunkan Satpol PP Bombana di Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis-Jumat (17-18/11) lalu.
Baliho tersebut merupakan ucapan selamat Andi Nirwana bertuliskan ’Sukseskan Pengukuhan Ikatan Alumni UNHAS Kabupaten Bombana Tahun 2022 dan Selamat Hari Pahlawan’.
”Saya menyampaikan keberatan dan sangat menyayangkan tindakan secara sepihak Pemerintah Kabupaten Bombana yang menurunkan baliho,” tegasnya dalam keterangan yang dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/11).
Satpol PP berdalih, penertiban baliho tersebut sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
”(Mereka) menjalankan instruksi Penjabat Bupati Bombana,” nilai Andi Nirwana.
Padahal, Andi Nirwana menegaskan bahwa pemasangan baliho miliknya sudah sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 karena tidak mengotori, mengganggu, dan merusak fasilitas umum.
”Jika Pemerintah Kabupaten Bombana menganggap bahwa itu melanggar, kenapa balihonya saja yang diturunkan sedangkan papan reklamenya tidak dibongkar?” protesnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha meminta aparat Pemkab Bombana yang dipimpin Pj Bupati Burhanuddin jangan semena-mena menurunkan baliho senator Andi Nirwana Sebbu.
”Saya sangat miris dan prihatin terhadap sikap dan tingkah laku pejabat yang ada di daerah Kabupaten Bombana,” terangnya. (fat/jpnn)