Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Ngamuk Baliho Diturunkan Satpol PP Bombana

23 November 2022 07:00

GenPI.co Sultra - Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu protes baliho dirinya diturunkan Satpol PP Bombana di Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis-Jumat (17-18/11) lalu.

Baliho tersebut merupakan ucapan selamat Andi Nirwana bertuliskan ’Sukseskan Pengukuhan Ikatan Alumni UNHAS Kabupaten Bombana Tahun 2022 dan Selamat Hari Pahlawan’.

BACA JUGA:  Drama Kejar-kejaran Satpol PP Kendari Garuk Anjal Gepeng, Kocak

”Saya menyampaikan keberatan dan sangat menyayangkan tindakan secara sepihak Pemerintah Kabupaten Bombana yang menurunkan baliho,” tegasnya dalam keterangan yang dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/11).

Satpol PP berdalih, penertiban baliho tersebut sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

BACA JUGA:  Satpol PP Kendari Buru Oknum Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

”(Mereka) menjalankan instruksi Penjabat Bupati Bombana,” nilai Andi Nirwana.

Padahal, Andi Nirwana menegaskan bahwa pemasangan baliho miliknya sudah sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 karena tidak mengotori, mengganggu, dan merusak fasilitas umum.

BACA JUGA:  Satpol PP Siaga, Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Sulawesi Tenggara

”Jika Pemerintah Kabupaten Bombana menganggap bahwa itu melanggar, kenapa balihonya saja yang diturunkan sedangkan papan reklamenya tidak dibongkar?” protesnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha meminta aparat Pemkab Bombana yang dipimpin Pj Bupati Burhanuddin jangan semena-mena menurunkan baliho senator Andi Nirwana Sebbu.

”Saya sangat miris dan prihatin terhadap sikap dan tingkah laku pejabat yang ada di daerah Kabupaten Bombana,” terangnya. (fat/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA