GenPI.co Sultra - Jumlah potensi pemilih di Sulawesi Tenggara atau Sultra pada Pemilu 2024 mencapai 1,78 juta hak suara.
Data tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pada Rabu, (23/11).
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan bahwa jumlah potensial pemilih tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota.
jumlah potensi pemilih tersebut tersebar pada 220 kecamatan dan 2.288 desa/kelurahan.
”Kami mencatat potensi jumlah pemilih di Sultra pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1,78 juta hak suara,” jelasnya.
KPU Sultra pun menyiapkan sebanyak 7.131 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
”Kami masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, khususnya untuk beberapa TPS yang sulit diakses, seperti lokasi pertambangan,” ujarnya.
Diketahui, ribuan hak pilih terdaftar sebagai tenaga kerja pada beberapa perusahaan tambang yang ada di Sultra.
Sementara itu, KPU Sultra membutuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) hampir 8 ribu orang di 17 kabupaten/kota.
”Kalau untuk PPK dan PPS itu di 17 kabupaten dan kota sebanyak 7.964 orang,” pungkas Abdul Natsir. (ant)