Tegas! Lapas Kendari Bantah Ada Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

25 Februari 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari memastikan tidak ada narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Konfirmasi resmi dari Lapas Kendari tersebut juga sebagai bantahan atas ’nyanyian’ tersangka RF, 26, yang ditangkap Polres Kendari atas kepemilikan sabu.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama menuturkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan nama pada data base usai membaca berita tentang penangkapan seorang pengedar sabu pada Rabu, (23/2).

”Saya sudah cek di sistem, tidak ada nama DOR baik nama asli maupun panggilan. Tidak ada nama tersebut,” tegasnya.

Samad berpendapat, keterangan tersangka sengaja diembuskan untuk mengaburkan fakta bandar sabu-sabu di daerah itu.

”Bisa jadi itu hanya dalih dari para pengedar untuk mengaburkan atau mengalihkan perhatian,” ucapnya.

Pihaknya pun telah menginstruksikan bawahan melakukan penggeledahan di seluruh blok warga binaan untuk mencari alat komunikasi, namun nihil.

Bahkan, dalam mencegah narapidana terlibat peredaran narkoba dari dalam lapas, pihaknya mempersempit ruang gerak mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan napi.

Salah satunya dengan rutin melakukan pemeriksaan serta penggeledahan blok dan kamar hunian minimal seminggu sekali secara secara mendadak atau insidentil.

”Selain itu kami juga sudah melakukan pemasangan alat pengacak jaringan atau jammer 12 unit di atas kamar warga binaan,” tegasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA