GenPI.co Sultra - Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra terus ditekan.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mewujudkan hak mereka.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan bersama seluruh pemangku kepentingan di Kendari.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kerja Sama Kota Kendari Andi Dadjeng mengatakan, penandatanganan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Internasional.
”Untuk itu, momentum ini kita jadikan sebagai gerakan kesadaran bersama untuk meniadakan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.
Andi Dadjeng menjelaskan bahwa hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Di mana harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.
”Maka dari itu, anak harus mendapat tempat seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang baik, fisik, mental maupun sosialnya,” jelasnya, Minggu (11/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Siti Ganef menyebut, salah satu upaya mewujudkan komitmen tersebut dengan membentuk forum anak.
”Saat ini anggota forum anak Kota Kendari sebanyak 32 orang forum anak kecamatan dan kelurahan sebanyak 1.970 anak,” sebutnya. (ant)