GenPI.co Sultra - Sistem jemput bola diterapkan untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik bagi calon pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.
Langkah itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari untuk percepatan perekaman KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Donge menjelaskan, pihaknya melakukan jemput bola di sekolah.
”Sasaran pelajar yang umurnya 16 dan 17 tahun,” jelasnya Senin, (12/12).
Iswanto menjelaskan, upaya tersebut ditempuh usai pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.
”KPU dan Bawaslu sama-sama berpendapat untuk mempercepat pendataan penduduk untuk penetapan wajib pilih, baik pemula atau yang sudah lama,” jelasnya.
Disdukcapil kemudian menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di mana, pihaknya keliling ke sekolah-sekolah menyasar pelajar SMA untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
”Dengan target sekitar 11 ribu warga wajib KTP pada tahun 2024 nanti,” terangnya. (ant)