Sidak Gudang, Petugas di Baubau Temukan 1.000 Dus Minyak Goreng

26 Februari 2022 04:00

GenPI.co Sultra - Pemerintah Kota Baubau bersama polres setempat menemukan seribu dus minyak goreng dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak).

Minyak goreng merek Rose Brand yang diperkirakan mencapai ribuan liter tersebut ditemukan di gudang di Kelurahan Wajo, Kecamatan Murham, Jumat (26/2).

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin mengatakan, sidak dilakukan setelah sebelumnya mendatangi pusat perbelanjaan Alfamidi dan Dua Sekawan di Kecamatan Wolio.

”Jadi pengamatan kita ini sudah memasuki beberapa toko termasuk gudang,” kata Najamuddin.

Najamuddin menjelaskan di Gudang Mega Raya petugas menemukan seribu dus lebih minyak goreng, namun saat dicek masih pembelian harga lama.

”Sehingga masih menunggu klarifikasi dan konfirmasi kepada produsen terkait harga,” kata dia.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan menegaskan sesuai surat edaran pemerintah bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) itu tidak boleh di atas Rp14 ribu perliter.

”Kita akan menunggu jawabannya sampai hari Selasa, (1/3), ketika sudah turun harga dari sana berdasarkan keterangan pabrik berarti ini (minyak goreng) segera disalurkan keluar,” tegasnya.

Pihaknya memastikan, tidak ada indikasi penimbunan pada temuan seribu dus minyak goreng yang disimpan di gudang tersebut.

”Untuk penimbunan tidak ada karena ini terbuka. Hanya karena kebingungan, pemilik distributor yang mungkin harga belinya tinggi lalu mau dijual dengan harga di bawah,” terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Baubau La Ode Ali Hasan mengaku sidak tersebut dilakukan sebagai upaya mengetahui serta memastikan harga dan stok barang selalu tersedia.

”Hanya kebetulan hari ini coba kita masuk dengan polres terkait dengan pengawasan minyak goreng yang ada di Baubau,” tuturnya.

Imbuh dia, ketersediaan minyak goreng di gudang dan di pasaran masih cukup memenuhi kebutuhan masyarakat meski dengan harga normal alias belum sesuai HET.

”Harganya masih normal belum sesuai HET yang ditetapkan pemerintah karena sambil menunggu peraturan menteri yang ada,” pungkas dia. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA