Terduga Pelaku Pencabulan Bidan Kabur, Kapolsek Ini Diperiksa

26 Februari 2022 06:00

GenPI.co Sultra - Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Kapolsek Sawerigadi Ipda Burhanudin gara-gara seorang warga S, kabur usai diamankan, Minggu (20/2).

S diketahui merupakan terduga pelaku kasus pencabulan yang disertai dengan perampokan serta penganiayaan.

Terduga ditangkap polisi setelah disebut melakukan kejahatan terhadap seorang bidan cantik di Desa Lawada, Kabupaten Muna Barat.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan, kapolsek tersebut tetap harus diperiksa.

Walaupun terduga S telah menyerahkan diri ke kepolisian tiga hari setelah berhasil melarikan diri di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat, Rabu (23/2).

”Walau sudah ditangkap kembali terduga S, tetapi Kapolsek (Sawerigadi) tetap diperiksa, kan ada kelalaian (dalam tugas) di situ,” katanya.

Kapolsek Sawerigadi bakal menjalani pemeriksaan terkait tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Salah satunya adalah soal seberapa rutin melakukan pengecekan ruang tahanan atau memberikan arahan kepada anggotanya.

”Seorang pimpinan secara manajerial dia mengecek nggak? Ngecek tahanan misalnya, terus sering memberi arahan kepada anggotanya untuk jangan lalai,” jelasnya.

Ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, dia menegaskan akan diberikan kepada Kapolsek Sawerigadi sesuai dengan hasil pemeriksaan. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA