PPK Kendari Diminta Profesional, KPU Harap Jangan Ada Pemecatan

05 Januari 2023 10:27

GenPI.co Sultra - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kota Kendari di Sulawesi Tenggara atau Sultra harus bekerja profesional.

Selain itu, mereka diminta untuk akuntabel dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Harapan itu disampaikan Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh dalam pelantikan 55 anggota PPK se-Kota Kendari pada Rabu, (4/1).

BACA JUGA:  Sultra Masuk Kategori Rawan Sedang di Pemilu 2024, Kata Bawaslu RI

”Ada nilai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat dalam melaksanakan Pemilu 2024,” terangnya.

Jumwal mengingatkan agar seluruh anggota PPK benar-benar menjaga integritas dengan baik.

BACA JUGA:  UHO Kendari Diminta KPU RI Awasi Pemilu 2024, Mantap!

”Kami harap tidak ada lagi anggota PPK yang dipecat seperti tahun 2019 karena melanggar ketentuan,” harapnya.

Dirinya meminta PPK melakukan koordinasi yang baik dengan Panwascam, termasuk camat dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Demokrat Sultra Kasih 3 Permintaan ke KPU

Diketahui, KPU Kendari melantik 55 anggota PPK yang bertugas di Pemilu 2024.

Mereka akan bertugas di sebelas kecamatan, di mana setiap kecamatan masing-masing lima orang. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA