GenPI.co Sultra - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK se-Kota Kendari di Sulawesi Tenggara atau Sultra harus bekerja profesional.
Selain itu, mereka diminta untuk akuntabel dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Harapan itu disampaikan Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh dalam pelantikan 55 anggota PPK se-Kota Kendari pada Rabu, (4/1).
”Ada nilai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat dalam melaksanakan Pemilu 2024,” terangnya.
Jumwal mengingatkan agar seluruh anggota PPK benar-benar menjaga integritas dengan baik.
”Kami harap tidak ada lagi anggota PPK yang dipecat seperti tahun 2019 karena melanggar ketentuan,” harapnya.
Dirinya meminta PPK melakukan koordinasi yang baik dengan Panwascam, termasuk camat dan pemangku kepentingan lainnya.
Diketahui, KPU Kendari melantik 55 anggota PPK yang bertugas di Pemilu 2024.
Mereka akan bertugas di sebelas kecamatan, di mana setiap kecamatan masing-masing lima orang. (ant)